2. Jika pemegang IUP menemukan mineral lain dalam WIUP yang dikelolanya, maka mereka akan mendapatkan prioritas untuk mengusahakannya dengan catatan harus. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, jika pemegang IUP menemukan mineral lain dalam WIUP nya dan berminat mengusahakannya, maka pemegang IUP tersebutlah yang mengajukan permohonan IUP baru, sedangkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 pengusahaan dilakukan dengan membentuk badan usaha baru. WIUP untuk golongan mineral bukan logam, WIUP mineral bukan logam jenis tertentu, dan WIUP batuan; b. WIUP dengan luas paling rendah 500 (lima ratus) hektar dan paling tinggi 25. Ketika seorang. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan. — Permohonan WIUP mineral bukan logam dan/atau batuan yang terlebih dahulu telah memenuhi persyaratan koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional dan membayar biaya pencadangan wilayah dan pencetakan peta, memperoleh prioritas pertama untuk. Pengertian. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan langkah itu menjadi pemulihan tahap pertama dari 700 keberatan. 10. KESEPULUH : Dalam hal pemrosesan pendaftaran IUP mineral logam atau batubara sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEENAM, Diktum KETUJUH, Diktum KEDELAPAN, dan Diktum KESEMBILAN mengakibatkan permasalahan tumpang tindih WIUP/WIUPK sama komoditas dengan pemegang IUP/IUPK mineral logam atau batubara yang telah terdaftar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara atas nama Menteri Energi dan Sumber. baca izin usaha pertambangan – minerba. 1. Pemberian IUP merupakan kewenangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 23/2010). pemberian WIUP dan IUP pada WUP;dan b. Izin Usaha Pertambangan terdiri atas: Wilayah Izin Usaha. Pasal 3B Pengelolaan pertambangan dan mineral dan batubara di Provinsi, meliputi: a. Selanjutnya, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) adalah izin untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di WIUP. [email protected], JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. Mgr. 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu. pemberian IUP. Peralihan perizinan dari Pemerintah Pusat ke Pemda diantaranya meliputi: a. mineral non logam. WIUP batuan. INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI : Hubungi Kami. di tempat. Badan Usaha yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam atau batubaranya dicabut, permohonan peningkatan tahapnya ditolak, atau permohonan perpanjangannya ditolak, dapat mengajukan permohonan pemrosesan penerbitan IUP mineral logam atau batubara kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal. Jasa pelayanan pencetakan peta informasi wilayah pertambangan 2. IUP diberikan oleh Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota IUP diberikan oleh Menteri atau Gubernur sesuaikewenangan 3. Selanjutnya, WIUP yang IUP-nya berakhir akan ditawarkan kepada badan usaha, koperasi atau perorangan melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. Meski PP 96/2021, masih mensyaratkan perolehan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau WIUP Khusus (WIUPK). Tanggal 24 Maret 2009. 000 (dua puluh lima ribu) hektare. Mengenai kewajiban sosial, Pemegang IUP wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. Pemberian persetujuan WIUP Mineral Bukan Logam dan/atau WIUP Batuan oleh Menteri bukan merupakan izin untuk melakukan kegiatan penambangan, karena sesuai Pasal 32 PP Nomor 23 tahun 2010 jo Pasal 40 Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020, pemohon yang telah mendapatkan WIUP harus. Jika suatu saat IUP menemukan mineral lain dalam WIUP yang dikelolanya, maka mereka akan mendapatkan prioritas untuk mengusahakannya dengan catatan mereka harus mengajukan permohonan IUP baru kepada menteri di bidang pertambangan mineral dan batubara. dimaksud dalam Pasal I44 ayat (1) huruf a dan ayat (2) kepada Menteri. IUP Operasi Produksi hanya dapat dilakukan perpanjangan sebanyak 2 (dua) kali. pemberian IUP. Ia menambahkan, penerimaan iuran tetap bagi IUP dihitung berdasarkan luas wilayah dikalikan tarif yang diatur dalam PP No. yang terkait dengan pemberian IUP/IUPK, IUJP, IPR, SIPB (KBLI 05, 07, 08 dan 09) c. Nah, dengan adanya Perpres 55/2022 dan SE Menteri ESDM ini, 2. 2021. Pengelolaan dan pengendaliannya tidak menimbulkan kerugian bagi alam, lingkungan sekitar namun tetap memberikan profit perusahaan. IUPK Operasi Produksi Mineral Logam, dan IUP Operasi Produksi khusus untuk; golahan dan/atau pemurnian; ntuk mineral logam dengan kriteria tertentu berupa nikel dan bauksit: Dalam hal kerja sama dilakukan ; alui kepemilikan saham, dibuktikan dengan salinan. IUP atau Izin Usaha Pertambangan adalah perizinan yang perlu untuk Anda miliki jika memiliki kegiatan usaha di bidang ini. Konsultasi Hukum = 0813 8822 4696. a. b. (2) Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat berupa badan usaha swasta,. Pemegang IUP Eksplorasi Batubara diberi WIUP dengan luas. com. pemberian IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi. ”. Perizinan usaha di bidang pertambangan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara meliputi: a. (2) Pemegang IUP Eksplorasi batuan diberi WIUP dengan luas paling sedikit 5 (lima) hektar dan paling banyak 5. b) survei tinjau mineral bukan logam dan batuan. Untuk mempermudah mendapatkan IUP Anda bisa dengan cepat melalui jasa pengurusan IUP. Dengan kata lain, IUPK adalah izin. 11. Dalam kesempatan ini, kami akan jelaskan perbedaan SIUP dan NIB secara. esdm. penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh pemegang IPR dan IUP. KT 02 dan. WIUP atau WIUPK yang berada di Wilayah Perairan Pemegang IUP atau IUPK yang seluruh atau sebagian besar wiiayahnya berada di perairan, pemasangan Tanda Batas. Tahun Katalog. WIUP batuan, adalah bagian dari WUP batuan yang diberikan kepada badan usaha, koperasi dan perseorangan melalui permohonan. KP yang telah ada sebelum berlakuknya UU Minerba, termasuk peningkatan tahapan kegiatannya tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya KP dan wajib disesuaikan menjadi IUP paling lambat. WIUP Bukan Penerbitan Permohonan Logam dan IUP Batuan LUAS DAN BATAS WIUP/WIUPK WIUP/WIUPK Mineral Logam *) Kriteria Batas WIUP/WIUPK/WPR/SIPB Eksplorasi : Max 100. 33 Tahun 2015 (Tata Cara Pemasangan Tanda Batas WIUP dan WIUP Khusus Minerba) Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2017 Permen ESDM No. Persyaratan Permohonan WIUP Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan 19. 2326-Petunjuk Pelimpahan Kewenangan. Yanita Petriella - Bisnis. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral @KementerianESDM @kesdm KementerianESDM Contact Center ESDM 136 2. Adapun WIUP adalah bagian dari WUP dan WIUPK yang merupakan bagian dari WPN dan WUPK. go. Langkah Pengajuan Izin. (5) Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan menjadi wilayah pencadangan negara oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan poin 3: Dalam hal terdapat lahan terganggu pada sebagian WIUP dan WIUPK yang akan diciutkan atau seluruh WIUP dan WIUPK yang akan dikembalikan sebagaimana dimaksud pada- ayat (1), pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan Reklamasi hingga memenuhi tingkat keberhasilan 100% (seratus persen). v Pemegang IUP Operasi Produksi yang telah memperoleh perpanjangan IUP Operasi Produksi sebanyak 2 (dua) kali, harus mengembalikan WIUP Operasi Produksi kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan. Baca Juga: Apa Itu BCL. 17 Kewenangan penetapan WIUP dan IUP, yang semula ada di tangan bupati/walikota, dialihkan ke pemerintah pusat dan provinsi. Pemegang IUPK Eksplorasi ( begitu juga dengan IUP Eksplorasi,. (2) IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan dan penjualan diberikan tanpa WIUP dan hanya diberikan kepada badan usaha yang telah mempunyai kerjasama dengan pemegang IUP Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan pemurnian dan/atau IUP Operasi Produksi khusus. Ketentuan mengenai hak dan kewajiban pajak bagi pemegang IUP dan IUPK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. koperasi; dan Page 3 of 35 c. Sebelum adanya perubahan UU Minerba, UU 4/2009 terdiri dari 26 Bab dengan total 175 Pasal. Bagi pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, KK atau PKP2B tahap Operasi Produksi yang wajib memasang Tanda Batas dikarenakan WIUP, WIUPK, wilayah KK, atau wilayah PKP2B-nya berbatasan langsung dengan WIUP operasi Produksi, WIUPK Operasi Produksi, wilayah KK dan/atau wilayah PKP2B tahap Operasi Produksi. baca izin usaha pertambangan – minerba. pemberian WIUP atau WIUPK; dan b. Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1796 K/30/MEM/2018. Sementara 5 (lima) pemohon dengan izin terluas, yaitu: 1. Salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha. Survey tinjau terdiri pemetaan. 2. 10. Pernyataan Sumber daya dan Cadangan (Resources and Reserve Statement) 1) Mineral dan Batubara. WIUP sebagaimana dimaksud pada ayat 2 berada dalam WUP yang ditetapkan oleh Menteri. Hasil evaluasi terhadap WIUP yang dikembalikan atau diciutkan oleh pemegang IUP; dan/atau 3. Dengan tarif 2 USD bagi IUP eksplorasi, dan 4 USD bagi IUP. Sebab, hari ini, ada ribuan permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan yang sedang berproses di Kementerian ESDM,” katanya. pemegang IUP Eksplorasi batuan diberi WIUP dengan luasSebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU No. tahap prakualifikasi; danb. Jenis-jenis izin usaha ada dalam pasal 35, dimana terdiri atas 9 jenis izin, yaitu: IUP; IUPK Pasal 38 PP 96/2021 mengatur bahwa persyaratan teknis untuk IUP tahap kegiatan operasi produksi meliputi : Peta usulan WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) tahap kegiatan operasi produksi yang dilengkapi dengan koordinat berupa garis lintang dan garis bujur sesuai dengan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional; Laporan lengkap. Dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan teknis adalah: Peta WIUP dengan batas koordinat geografis sesuai sistem informasi geografi yang berlaku secara nasional. Required fields are marked. Ketentuan terkait hak dan kewajiban pajak bagi pemegang IUP dan IUPK ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN (WIUP) : Tampilkan Gallery Photo. Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, dan Studi Kelayakan. Karina. Perpres 55/2022 tersebut merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU. Permohonan wilayah izin usaha pertambangan (wiup), dengan syarat : Menurut pasal 29 peraturan pemerintah no. Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba lama), dikatakan bahwa Hak atas WIUP, WPR, atau WIUPK tidak meliputi hak atas tanah permukaan bumi. Konsultasi IUJP = 0813 8724 4646. 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 angka 2 s. (2) WIUP radioaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf Kelima, Dalam Persetujuan Pemindahtanganan IUP/IUPK dan Pengalihan Sebagian WIUP/WIUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dapat menetapkan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pemegang IUP/IUPK sebelum melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem Informasi WP; c. Produksi selama 17 (tujuh belas) Tahun KEDUA Pemegang IUP Operasi Produksi mempunyai hak untuk melakukan egiatan Konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu 20 tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing 10 Tahun. 1. B. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. Luasan. wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan batuan dengan cara upload di aplikasi perizinan usaha dan operasional minerba-proses evaluasi 11 hari kerja & proses pengesahan 3 hari. Baca Juga: Apa Itu BCL. Unit Penambangan Tanjung Enim (PT. Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan (Pasal 1, angka 7). Perbedaan iup dan iupk ada pada pemberian izin, kepentingan daerah, luas wilayah, serta pelaku usaha yang berhak menjalankan kegiatan pertambangan. 000,00 2 IUP dan IUPK Operasi Produksi Mineral logam dan BatubaraInformasi Hukum ESDMWIUP. penciutan WIUP jika sebagian WIUP tumpang tindih; atau 2. JAKARTA, KOMPAS. hasil evaluasi menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peta WIUP dan daftar koordinat yang dimohon untuk wilayah IUP Operasi Produksi, yang sama atau lebih kecil (sebagai hasil penciutan) dari Peta WIUP Eksplorasi; 6. Dalam NSPK (UU dan peraturan turunannya) Kementerian ESDM, PKKPR. 03. Pasal 15. 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 angka 2 s. Cara Memperoleh WIUP atau WIUPK Berdasarkan Ketentuan Baru. Menurutnya pencabutan IUP ini dikarenakan perusahaan tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya, padahal izin sudah bertahun-tahun diberikan. Tanggal 24 Maret 2009. Secara definitif, WIUP adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) IUP Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan. IUP Eksplorasi mineral bukan logam dan batuan : 1. PDF PENJELASAN SOP REKOMENDASI IUP. Susunan pengurus, daftar pemegang. Selain itu, luas wilayah IUP Operasi Produksi itu juga bervariasi, dari 0,58 hektar hingga 5 hektar. WIUP Mineral Bukan Logam dan WIUP Batuan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Pasal 6, Ayat 1 huruf h) Syarat Teknis Memperoleh IUP. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan. com. Hal ini sejalan dengan akan segera diresmikannya OSS RBA pada 2 Agustus 2021 mendatang. 000 Ha • Sistem koordinat menggunakan sistem referensi. 3. Usaha pertambangan dilakukan berdasarkan IUP, IPR, atau IUPK. (4) Permohonan IUP Eksplorasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus diajukan kepada Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya paling lambat 5 (lima) hari kerja: a. 39/2014 tentang Perkebunan yang digugat Koalisi LSM. kewenangan Bupati/Walikota dalam menerbitkan WIUP dan IUP. Pasal 14. Apabila terdapat area yang tumpang tindih, akan muncul informasiterkait tumpang tindihbaca iup opk pengolahan dan/atau pemurnian. Jika anda membutuhkan bantuan mengurus perizinan hubungi +62 811-1928-942 /. IUP untuk Mineral Logam dan Batubara yang Terbit Tanpa Proses Lelang Melanggar Undang-Undang. Pasal 14 (1) Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi. penggabungan WIUP dengan Hutan Produksi, diberi nama Kws_htn_Prod, dimana layer Kws_htn_Prod beri warna hijau, dan Layer hasil penggabungan WIUP dengan Hutan Produksi Konversi diberi nama Kws_hutan_Konversi diberi biru. 18 Ketentuan ini sedang dilakukan upaya permohonan pembatalan pada Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Nomor 137/PUU-XII/2015. (5) Dalam 1 (satu) WIUP dapat diberikan 1 (satu) atau beberapa IUP. Required fields are marked. Setiap WIUP bisa saja diberikan pada satu IUP atau beberapa IUP. wiup-iup eksplorasi-iup op mineral bukan logam-mineral logam jenis tertentu dan batuan dengan cara upload di aplikasi perizinan usaha dan operasional minerba-proses evaluasi 11 hari kerja & proses pengesahan 3. a. Jika anda membutuhkan bantuan mengurus perizinan hubungi +62 811-1928-942 / 02174783606 | ahliperizinan. Meski PP 96/2021, masih mensyaratkan perolehan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau WIUP Khusus (WIUPK) sebelum memperoleh IUP atau IUPK, seperti pada peraturan-peraturan sebelumnya, namun beleid yang baru ini menyederhanakan permohonan IUP dan IUPK dengan detail sebagai berikut. peralatan/fasilitas operasi. komoditas, Direktur Jenderal atau . Ada cara penggunaan sumber daya, mesin dan peralatan tenaga kerja dan bahan lain harus diupayakan supaya bisa dipakai secara optimal, lebih hemat dan lebih efisien. 32. Salinan IUP Eksplorasi berikut laporan eksplorasi; 7. com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi resmi memulihkan kembali 80 izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut oleh pemerintah sejak Februari 2022. (Pasal 1, Angka 31). 61/PMK. WIUP-nyaberadapadalebihdari1 (satu provinsi. info@ahliperizinan. A. Dengan mengakses dan/atau menggunakan Aplikasi Perizinan Online ESDM, Anda mengakui bahwa telah membaca,memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh syarat penggunaan yang ditetapkan dalam kaitannya dengan Aplikasi Perizinan Online ESDM, termasuk. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Wilayah Pertambangan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya merilis aturan baru tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sebagai. 3. Lokasi tambang Lokasi WIUP WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN Definisi : Wilayah yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan. Surat permohonan izin pengajuan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) yang ditujukan kepada : Gubernur Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah di Jl. Keputusan Menteri ini menetapkan: a. dan IUP Operasi Produksi khusus untuk Tahunanwajibmengikutiformat yangditetapkanDirjena PENYAMPAIAN RKAB paling. (2) Pemegang IUP pada tahap kegiatan Eksplorasi yang luas. Eksplorasi 4. rencana-anggaran-biaya-jasa-pengurusan-iup-dan-pengadaan-dokumen-kelengkapan-persyaratan. IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang lokasi kegiatan penambangan dan penimbunannya berdekatan. Pemberian persetujuan pengalihan saham pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP); g. mendapatkan IUP, pelaku usaha terlebih dahulu mengajukan permohonan WIUP.